Indocorners.com|Tanah Datar,- Seorang mantan satpam di SMAN 1 Lintau, dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, ia disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone bersama sang istri, di Balai Jumat Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Selasa (19/11/2025).
Akibat dari perbuatan kedua suami istri yang diketahui beralamat di Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara itu, mengakibatkan kerugian yang dialami korban Wita (40) seorang IRT yang beralamat di Balai Jumat Nagari Lima Kaum.
Akibat kerugian yang dialami korban, mantan satpam berinisial JW alias Ube (55) dan istri PIA alias Inces (37) itupun dilaporkan ke SPKT Polsek Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
“Iya, dia (istri) membawa kabur handphone saya setelah istrinya ini berbicara dengan suami saya. Tiba – tiba, langsung melarikan diri dan suaminya ini sudah menunggu di atas motor di luar pagar rumah kami,” ungkap Wita.
Awlnya kejadiannya, sekitar pukul 15.06 WIB pada Selasa (18/11/25) keduanya datang kerumah korban dengan mengendarai sepeda motor, dengan marah-marah PIA ini memaki dirinya dengan berteriak-teriak diluar pagar.
“Katanya ingin meminta hutang sebesar Rp 3 juta kepada suami saya, dan setelah saya hubungi suami, disuruh menunggu karena ada kegiatan. Karena ribut, saya kembali menghubungi suami saya dan suami PIA ini minta berbicara dengan suami saya,” kata Wita.
Tiba-tiba lanjutnya, PIA ini merebut handphone dari suaminya sendiri JW, dan berbicara dengan suami Wita dengan nada yang kurang pantas.
“Setelah itu, PIA ini berkata, handphone iko den larian (hp ini saya larikan) sambil menuju ke motor suaminya yang masih duduk di atas motor. Kejadian itu dilihat sendiri oleh kakak saya,” cerita Wita.
Setelah ia menelpon suaminya melalui handphone kakaknya, Wita membuat laporan ke Polsek Lima Kaum pada hari itu juga.
Sementara itu, Kapolsek Lima Kaum, AKP Dasneri membenarkan kejadian tersebut. (**)











