Ini Tanggapan Pemprov Terhadap Adanya Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Sumbar

Daerah, Hukum, Sumbar242 Dilihat

Indocorners.com l Sumbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi setempat terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021. “Pemerintah daerah mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan. Kita juga siap membantu mencarikan dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk mengungkap dugaan kasus ini,” kata Hansastri di Padang, Senin, 25 Maret 2024.

Pernyataan Hansastri ini diungkap usai Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar datang meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021. “Salah satu dokumen yang diminta oleh tim penyidik adalah buku catatan surat masuk dan surat ke luar dari Dinas Pendidikan pada tahun 2021. Kita telah serahkan dokumen tersebut pada tim,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 25 orang petugas untuk melakukan pencarian sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.

Kita melakukan pencarian beberapa dokumen di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar dan Kantor Sekda Sumbar. Sementara ini ada puluhan dokumen yang sudah diamankan,” kata Hadiman.
Ia menyebut pencarian dan penggeledahan itu dilakukan karena saksi dari kelompok kerja (Pokja) terkait dugaan kasus korupsi Dinas Pendidikan Sumbar tidak memberikan semua dokumen yang diminta. “Mereka beralasan dokumen hilang, pejabat sudah berganti hingga dokumen tidak ditemukan. Ternyata setelah kita cari, ternyata ada puluhan dokumen yang didapatkan,” ujarnya.

Sumber Artikel berjudul “Ada Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tahun 2021, Ini Pernyataan Pemprov Sumbar”, selengkapnya dengan link: https://sumbar.pikiran-rakyat.com/peristiwa/pr-3157888222/ada-dugaan-korupsi-di-dinas-pendidikan-tahun-2021-ini-pernyataan-pemprov-sumbar?page=2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *