Indocorners.com | Padang, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menanggapi isu keterlibatan dirinya selaku Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang (PSP) periode 2009-2019 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
Ia membantah dugaan keterlibatan tersebut usai disebut-sebut oleh Mantan Ketua KONI Padang Periode 2015-2019, Agus Suardi saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Padang beberapa hari yang lalu.
“Tidak ada, media saja itu,” sebutnya ketika ditemui wartawan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (26/3/2022).
Ia menambahkan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus tersebut, termasuk apabila ia dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kita biarkanlah berproses. Sebagai warga negara. Kita ikuti laporannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua KONI Padang Periode 2015-2019, Agus Suardi menyebutkan Ketua PSP Padang pada tahun 2018, yang sekarang menjadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah terlibat dalam skandal kasus Korupsi KONI Padang.
Pernyataan tersebut dikeluarkan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Pemeriksaan tersebut digelar untuk kelengkapan berkas dugaan kasus korupsi dana Hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2022.
Dalam pemeriksaan ini, Agus Suardi diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka berinisial DS dan NV.
Dimana DS dan NV telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Oktober 2021 silam.
Ketika ditemui awak media di kantor Kejari Padang, Agus menjelaskan dana dari pemerintah yang untuk Persatuan Sepakbola Padang (PSP) Padang saat itu dititipkan ke KONI Padang, sesuai dengan perintah Ketua PSP kala itu.
Untuk diketahui, kala itu Agus menjabat selaku bendahara PSP sekaligus Ketua KONI Padang.
“Aliran dana itu kan dari pemerintah. Saya selaku bendahara di PSP dan juga Ketua KONI Padang. Saya menjalankannya sesuai dengan perintah,” terangnya.