Gubernur Riau Ditangkap KPK Bersama 9 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan

Hukum, Nasional64 Dilihat

Indocorners.com, Jakarta —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (3-11-2025).

Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tim masih berada di lokasi (Pekanbaru). Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta besok,” ujarnya.

Meski belum merinci kasus yang menjadi dasar operasi ini, Budi menyebut penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara. “Terkait bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan setelah pemeriksaan awal selesai,” jelasnya.

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, tim turut menyita uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Namun, KPK belum mengungkapkan nilai uang yang diamankan.

“Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal,” kata Budi.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah dalam beberapa tahun terakhir. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *