Indocorners.com|Padang Panjang,Masyarakat di Jalan Kampung Teleng, RT 011, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang dikagetkan dengan penemuan mayat di dalam sebuah rumah, Selasa (15/7/2025).
Berdasarkan keterangan tertulis Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada pukul 11:15 WIB.
“Penemuan mayat tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ucapnya.
AKBP Kartyana menjelaskan jika mayat tersebut diketahui bernama Melgusnawita (39), ditemukan oleh masyarakat dalam posisi tergantung di dalam ruangan dapur yang terkunci.
“Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tergantung, yang mana leher terikat dengan kain sepanjang lebih kurang 2meter dan sudah tidak sadarkan diri,” terangnya.
“Setelah diperiksa juga sudah tidak bernafas,” sambungnya.
AKBP Kartyana menceritakan kronologi kejadian, berawal dari saksi atas nama Fitri (orang tua korban) datang ke rumah kontrakan di Kampung Manggis, Kota Padang Panjang untuk melihat kondisi korban.
“Berdasarkan keterangan saksi kepada kami, sehari sebelumnya korban mengeluhkan badan sakit dan menggigil,” tuturnya.
Kemudian, ujar AKBP Kartyana, sesampainya dikontrakan saksi tidak menemukan keberadaan korban.
“Selanjutnya saksi menemui ibu RT serta saksi atas nama Liga untuk meminta tolong mencarikan korban dan masuk kembali kedalam rumah kontrakan,” katanya.
Lalu, para saksi mendapati pintu dapur yang terkunci dari dalam, kemudian mendobrak pintu dapur dan didapatkan posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tergantung.
“Posisi korban tergantung, yang mana leher terikat dengan kain sepanjang lebih kurang 2 meter dan sudah tidak sadarkan diri serta diperiksa sudah tidak bernafas,” tegasnya.
Selanjutnya, Jajaran Personel gabungan piket fungsi Polres Padang Panjang dan Polsek Padang Panjang serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Panjang dan BPBD Kota Padang Panjang melakukan olah TKP, identifikasi dan visum.
“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan medis. Petugas medis menyatakan korban surah meninggal dunia,” jelasnya.
“Sementara hasil visum korban dan olah TPTKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.
Sedangkan, kata AKBP Kartyana, keterangan dari orang tua korban mengatakan bahwa korban mengalami penyakit gangguan kejiwaan.
Korban sering mengalami emosional berlebih dan sedih beberapa tahun belakangan. Tidak hanya itu sehari sebelum kejadian mengalami sakit badan menggigil tidak enak badan.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap korban,” tambahnya.*”











