DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripuna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Daerah41 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com

Pulau Punjung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025–2029, Selasa ( 05 /08/2025).

Rapat yang dipimpin wakil ketua I DPRD Dharmasraya, Sujito, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda RPJMD.

Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

“RPJMD ini disusun melalui proses yang panjang, melibatkan partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap, arah kebijakan yang tertuang dapat diimplementasikan secara konsisten demi tercapainya visi Dharmasraya yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan secara resmi Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Ranperda RPJMD yang telah melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah wujud penyelenggaraan otonomi daerah serta penjabaran dari amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya yang dibacakan di hadapan forum paripurna.

Bupati juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama ini adalah pengajuan Ranperda ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Evaluasi oleh gubernur dijadwalkan paling lambat 15 hari sejak Ranperda diterima secara lengkap, disusul dengan penyempurnaan Ranperda oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 7 hari, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita semua berharap proses ini berjalan sesuai jadwal, sehingga RPJMD bisa ditetapkan dalam batas waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Dharmasraya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis lima tahunan ini.

“Semoga kerja keras yang telah kita lakukan bersama ini menjadi amal kebaikan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Dharmasraya,” tegas Bupati.

Menanggapi terkait Ranperda ini, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Zulhendra Antoni menilai pembangunan atau kegiatan yang akan dilakukan membutuhkan biaya dan anggaran yang banyak. Bupati harus bekerja keras menjemput dana anggaran pusat untuk dibawa ke Dharmasraya, ujarnya.

Zulhendra berujar, sebagai wakil rakyat saya siap mendukung setiap langkah strategis yang dilakukan bupati. Selagi program- program yang dilaksanakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu Heri Saputra dari Fraksi PKB menambahkan apapun yang dilakukan oleh Bupati dharmasraya didaerah ini, sepanjang tujuannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat saya memberi dukungan dan suport penuh.

Seperti kita ketahui Bupati Annisa Suci Ramadhani mempunyai jaringan politik yang kuat serta komunikasi yang bagus dengan pemerintah pusat dan diyakini juga bisa melobi dana hibah dari Luar Negri karena Annisa cukup lama tinggal dan kuliah disana.

Ini adalah kesempatan yang mesti dimanfaatkan untuk memperoleh dana sebanyak- banyaknya demi terwujudnya Dharmasraya Sejahtera Merata di Ranah Cati Nan Tigo ini, tambah heri Saputra yang dikenal sangat vokal dan gigih memperjuangkan Aspirasi masyarakat ini.

Mari kita bangkit dan kembalikan kejayaan Dharmasraya seperti yang pernah kita raih sebelumnya ,”Petro Dolarnya Sumatera barat”. bersama kita pasti bisa, katanya.

Wakil Ketua I DPRD Dharmasraya Sujito mengharapkan, penetapan RPJMD ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program-program strategis sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Dengan Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kini memiliki arah dan target pembangunan yang jelas untuk lima tahun mendatang, termasuk strategi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.( yr )

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *