Bogor. Indocorners.Com – Sudah sekian lama warga RW 11 kelurahan tanah baru kecamatan Bogor Utara kota Bogor mengeluhkan Limbah Tapioka yang mencemari saluran air mengakibatkan air tersebut menjadi hitam dan berbau bahkan membuat gatal pada kulit.
Bahkan keluhan warga tersebut dibuatkan surat pernyataan yang ditujukan kepada pemerintah kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bogor
Namun surat pengaduan tersebut hanya sebatas penampungan saja, bahkan pihak warga tersebut sempat didatangi oleh tim investigasi pencemaran lingkungan dan keluhan warga tersebut sempat disampaikan kepada pihak DLH Kota Bogor, setelah itu pihak DLH dan tim kelurahan mendatangi pengusaha tapioka tersebut
Namun pihak DLH tidak memberikan tindakan apapun terhadap pengusaha tapioka tersebut sehingga pengusaha tapioka masih tetap melakukan usaha nya yang membuang limbahnya ke aliran kali Ciluar
Sementara menurut salah satu warga tersebut yang merasa terganggu oleh pencemaran limbah Tapioka yang menimbulkan bau busuk hingga tercium oleh warga yang rumahnya jauh dari aliran kali tersebut.
Limbah tapioka yang dari kampung sela awi kelurahan tanah baru kecamatan Bogor Utara kota Bogor sangat mengganggu terhadap warga masyarakat yang berada diwilayah RW 11 . ungkap salah seorang warga tersebut
Warga RW 11 berharap agar walikota Bogor Dedi A Rachim agar turun kelokasi RW 11 untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh warga RW 11 kelurahan tanah baru kecamatan Bogor Utara kota Bogor.
( Andy )