Dishub Kota Bogor Rekrut Jukir Mayoritas Warga Kabupaten Bogor

Daerah21 Dilihat

Bogor – Indocorners.com – Juru parkir Dishub Kota Bogor didominasi warga kabupaten Bogor dan mereka sudah menjadi TKK dan PKWT, namun warga Kota Bogor hanya menjadi Tenaga Kerja Sukarela ( TKS ) tidak mempunyai gaji tetap bulanan.

Sementara warga kabupaten Bogor yang menjadi juru parkir tersebut menjadi TKK dan PKWT yang mendapat gaji setiap bulan, bahkan bagi jukir TKS, mereka hanya mendapatkan kelebihan pendapatan dari hasil parkir tersebut dan diberikan pada mereka yang sudah menjadi TKK dan PKWT

Alangkah tidak adil pihak pemerintah Kota Bogor yang terkesan tidak perduli terhadap warga asli putra daerah sendiri, kenapa warga Kota Bogor sangat sulit untuk menjadi TKK dan PKWT, ini dimungkinkan telah terjadi kolaborasi antara jukir dan pihak bidang perparkiran Dishub Kota Bogor

Sementara warga Kota Bogor yang telah memberikan kontribusi terhadap pemerintah Kota Bogor untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) terkesan diabaikan oleh pihak pemerintah Kota Bogor, sedangkan mereka yang jelas adalah aset segalanya termasuk pemberian suara terhadap walikota Bogor Dedi A Rachim, itu berkat suara pendukung terhadap walikota Bogor

Sementara menurut jukir Kota Bogor, yang merasa tersisihkan oleh jukir dari warga kabupaten Bogor yang sudah menjadi TKK dan PKWT, mereka merasa paling berkuasa, sehingga jukir yang masih Tenaga Suka Rela ( TKS ) seakan menjadi budak atau sapi perahan bagi mereka yang sudah menjadi TKK dan PKWT

Sementara menurut salah satu pengamat pekerja buruh di Kota Bogor mengatakan, bahwa perekrutan jukir tersebut ada indikasi kolusi dan nepotisme dikalangan bidang perparkiran Dishub Kota Bogor

Untuk pembuktian seharusnya pihak inspektorat Kota Bogor melakukan sidak mengenai persyaratan untuk menjadi Jukir TKK dan PKWT dari Dishub Kota Bogor, karena banyak informasi bahwa ijazah jukir yang sudah menjadi TKK dan PKWT itu menggunakan ijazah milik orang lain yang digunakan untuk persyaratan menjadi jukir tersebut

Diduga jukir yang sudah menjadi TKK dan PKWT tersebut hanya menggunakan ijazah Poto kopi milik orang lain, dan anehnya pihak umpeg Dishub Kota Bogor tidak selektif dalam penerimaan ijazah bagi jukir jukir yang ada di Kota Bogor

Sementara pihak bidang perparkiran mengatakan bahwa jukir tersebut sudah sesuai dengan peraturan untuk perekrutan kerja sebagai Jukir Dishub Kota Bogor. namun kenyataan pihak perparkiran terkesan menutupi setiap terjadi permasalahan terhadap Jukir Dishub Kota Bogor

Bahkan Jukir Kota Bogor terkesan menjadi sapi perahan oleh yang merasa berkuasa dikarenakan sudah menjadi TKK dan PKWT, sementara TKS jukir Dishub Kota Bogor hanya jadi mesin untuk mendapatkan uang parkir , dan hasilnya TKS hanya dikasih yang dianggap tidak wajar oleh mereka yang sudah menjadi TKK dan PKWT tersebut    ( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *