Diduga:SMAN 1 Parungkuda Langgar UU Kip Pembangunan Memakai Anggaran Siluman

TNI290 Dilihat

Indocorners.com-SUKABUMI -Proyek Pembangunan RKB di SMAN 1 Parungkuda , tidak ada plang papan proyek yang menerangkan pekerjaan swakelola atau oleh perusahaan mana, nilai proyek dan target selesai pengerjaan proyeknya. Patut diduga pekerjaan ini ada indikasi di tutup tupi atau Proyek Siluman, karena tanpa papan informasi.

Pembangunan RKB dan rehab di SMAN 1 Parungkuda dengan nilai tidak Rp. 0,00 dan pengerjaan baru 20 persen di lokasi proyek tersebut ditemukan tidak terlihat ada papan plang proyeknya, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa.Meski kadang dipandang sebelah mata. Bukan hanya tidak ada papan nama bahkan diduga, adanya kejanggalan dalam pekerjaan karena papan proyek tidak di pangpang ketika Awak Media Reformasiaktual ke sekolah mau menemui Kepala Sekolah pada hari Jum’at, (11/0/24) tetapi Kepala Sekolah tidak ada di tempat. Kami di Terima oleh salah satu Wakil Kepala sarana dan prasarana sarana SAPRAS, IMAN. Kemudian kami menanyakan perihal pembangunan RKB Dan rehab tersebut anggaran provinsi dari mana dan nilai pagu berapa, Pak iman menjawab “kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa kurang lebih 1’9 miliyar dan sampai kapan, tidak ada papan informasi yang di pasang di lokasi proyek ini,

Menurut ketua FORUM KOMUNITAS WARTAWAN SUKABUMI BERSATU ( FKWSB) “Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya.

Adanya informasi, sehingga masyarakat, LSM, Ormas, Media selaku Sosial kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami iitem isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.

Menurut RD .HADI HARYONO , sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi danTransparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.

Di tambahkan sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek Pembangunan RKB Dan rehab di SMAN 1 Prungkuda, Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,

“Apalagi berbicara teknis dan speknya dalam pembangunan RKB dan Rehab tidak diketahui secara umum, seharusnya pihak sekolah memasang gambar pekerjaan secara transparan,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini,HADI berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan KCD Wilayah XIII harus bisa memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Paringkuda dan menjelaskan ke publik. Supaya proyek pembangunan tersebut ini terang benderang dan transparan, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran. Rd.Hadi ,endesak pihak APH segera turun tangan mengambil alih kasus tersebut. Karena ini sudah menggunakan uang negara.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terindikasi terlibat di dalamnya yang diduga telah merugikan negara,” kat HADI Kamis, 11 Juli 2024

Dia juga mendesak Inspektorat dan BPKP Jawa Barat segera mengaudit proyek pembangunan RKB tersebut. “Itu kan aset negara jadi harus bisa diaudit oleh Inspektorat dan BPKP” ucap Hadi .

(E hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *