Diduga Walikota Bogor Membiarkan Pungli disekolah

Bogor, Indocorners.com – Berbagai jenis Pungli Pungutan liar dilembaga pendidikan Kota Bogor semakin meraja lela, dan anehnya tidak ada kapoknya setelah enam kepala sekolah masuk penjara akibat penyimpangan dana BOS, terlebih saat ini, pihak sekolah terkadang menjadikan orang tua siswa menjadi sapi perahan melalui pungutan liar alias Pungli.

Seperti halnya yang pernah terjadi di SDN Sukadamai, SDN Rancamaya 2, dan SDN Bantar Jati 5 Kota Bogor, dengan jelas pihak sekolah melakukan pungli untuk administrasi kelulusan dan perpisahan, dengan nilai yang pantastis, segingga membebankan orang tua siswa.

SDN Sukadamai 3 ada pungutan untuk membuat gedung AULA, dan SDN Rancamaya 2 menggelapkan uang Program Indonesia Pintar (PIP), permasalahan tersebut sudah disampaikan ke Kadisdik Kota Bogor dan ke kabid Dikdas, namun hingga saat ini belum ada resfon dari pihak Disdik.

Bahkan Kadisdik Hanafi juga akan segera memerintahkan jajarannya kelapanagan, begitu juga kabid Dikdas yaitu Rudi menjelaskan akan segera memanggil para kepala sekolah yang bersangkutan.

Dalam hal ini patut dipertanyakan peran dan pungsi pengawas di Disdik, karena persoalan pungli semakin menjadi jadi, terlebih lagi kabid Dikdas Rudi bisanya cuma sebatas ngomong saja, tapi permasalahan tidak selesai.

Sehingga permasalahan ini menjadi bahan pertanyaan bagi awak media, kenapa permasalahan ini semakin menjadi-jadi bahkan terkesan dugaan Walikota Bogor membiarkan budaya pungli disekolah. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *