Daerah  

Diduga PUPR Tidak Pungsikan Pengawasan Saat Pengaspalan Diwilayah Bojong Cimahpar

Bogor. Indocorners.com – Proyek pengaspalan yang berlangsung di Jalan Bojong RT 02 RW 04 Kelurahan Cimahpar. Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. tidak menugaskan pengawas untuk melakukan pemantauan saat pelaksanaan proyek pengaspalan, sedangkan proyek tersebut menggunakan Sumber Dana dari APBDP kota bogor.

Pembangunan Pengaspalan jalan tersebut menggunakan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 199.674. 556,00 (seratus Sembilan sembilan juta enam ratus tujuh empat ribu lima ratus lima puluh enam puluh ribu rupiah ) termasuk pajak.

Diduga Kuat Proyek tersebut melanggar kontruksi Bistek, permasalahan tersebut diharapkan agar Inspektorat kota Bogor harus tegas dan sigap segera lakukan pengawasan di lapangan tentang kasus tersebut.

Berdasarkan investigasi tim sosial kontrol telah menemukan kejanggalan yang terjadi setelah usai pengaspalan tersebut, karena ada kekurangan tidak di tulis volume. Panjang, lebar dan termasuk ketebalan aspal yang dikerjakan oleh CV.Artho Podho Moro. tersebut. pada (22/11/2025). Sabtu.

Pengaspalan jalan tersebut tidak ada volumenya bagimana masyarakat teu berapa panjang, lebar dan tebalnya aspal sepanjang yang tidak tertera di biner pembangunan pengaspalan jalan di Bojong kelurahan Cimahpar kecamatan Bogor Utara kota Bogor. Berdasarkan data dan fakta di lapangan tebal aspal cuma 1,5 cm.harus tebal.aspal 3 cm. namun faktanya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Berdasarkan hasil survey bahwa hasil kerja pengaspalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dari petuunjuk yang tercantum dalam.bener proyek peningkatan jalan tersebut telah terjadi pengurangan dari volume. lebar dan ketebalan aspal tersebut

penyusutan APBDP untuk pengaspalan jalan Bojong RT.02 RW.04 kelurahan Cimahpar, kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Diduga telah pangkas itu, ujar sejumlah masyarakat setempat yang enggan di sebut Identitasnya.

“Itukan uang negara, jadi jangan sampai di salah gunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, ujar sumber lain.
Sementara itu, pengaspalan jalan Bojong kelurahan Cimahpar tidak ada pengawas dari PUPR kota Bogor kemana dinas PUPR, harusnya mereka ada di lokasi, untuk pengawas pengaspalan jalan tersebut

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *