Indocorners.com l Nabire, – Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya ditemani Kasat Tahti, Ipda Pol. Jumadil, membezuk Zainal La Adala,
korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di atas Kapal Motor (KM) Lobabar pada Rabu (29/09/2021).
Kunjungan itu berlangsung di kediaman sepupu korban penganiayaan di Kelurahan Kalibobo, Nabire-Papua, Kamis (30/09/2021) pukul 11:30 WIT sebagaimana diberitakan bamburuncing.com.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya di depan korban Zainal La Adala dan keluarganya memohon maaf mewakili Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dan Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, atas peristiwa penganiayaan tersebut.
“Saya doakan Pak Zainal sehat selalu, dan lekas sembuh agar bisa beraktifitas seperti sedia kala”, kata Kapolres Suarnaya.
Kapolres Suarnaya menjelaskan, kedatangannya membezuk Zainal lebih pada kemitraan antara Polri dan awak media untuk saling peduli.
“Saya membawa titipan amanah dari Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat. Ini ada bantuan untuk biaya pengobatan, semoga dapat mengurangi beban Pak Zainal selama proses perawatan,” jelas Kapolres Suarnaya.
Keluarga korban yang hadir pada kesempatan itu berterimakasih kepada Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya yang telah mewakili Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat membezuk korban Zainal La Adala.
“Terimakasih Pak Kapolres yang sudah datang membezuk saudara kami. Semoga Pak Kapolres Nabire, Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat, sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas”, kata wakil keluarga korban.
Kepada awak media, korban Zainal La Adala mengharapkan pihak Polda Papua Barat segera menyelesaikan kasus ini secara hukum. Sebab, tindakan pelaku adalah tindakan melawan hukum.
“Saya harap kasus ini segera diselesaikan secara hukum”, tandas Zainal.
Zainal sendiri tidak ingin kasus yang sama terjadi terhadap Zainal La Adala yang lain. Sebab, semua orang tahu kalau wartawan dan polisi itu mitra.
“Saya harap kasus yang menimpa diri saya ini tidak dialami rekan-rekan wartawan lainnya. Sedangkan untuk kasus saya ini, saya harap segera diproses hukum”, demikian Zainal. (Irwan A.N)
Sumber: bamburuncing.com