Dewan Pembina AWAK, H. Joni P Sikumbang Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Sumbar Atensi Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Wartawan

Nasional16 Dilihat

indoconers.com|PADANG , Empat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Sijunjung menjadi korban penganiayaan dan pemerasan, kejadian ini terjadi di tengah upaya keras para jurnalis untuk menyuarakan kebenaran dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Kamis, 20/3/2025.

Dengan viralnya pemberitaan tentang penganiayaan empat orang wartawan yang dianiaya dan diperas uangnya oleh oknum mafia BBM yang kepergok oleh wartawan sedang melakukan kegiatan ilegal yaitu adanya kegiatan mobil pengangkutan BBM subsidi yang “Kencing di jalan”alias cunner

Turut mendampingi para korban penganiayaan dan pemerasan tersebut wartawan senior di Sumbar Herman Tanjung, dan juga salah satu Ketua Dewan Pembina Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Indonesia H. Joni Putra Sikumbang.

H. Joni Putra Sikumbang, SH tampil sebagai sosok sentral dalam upaya menjembatani empat wartawan online yang diduga menjadi korban kekerasan di Tanjung Lolo, Sijunjung.

“Sehubungan dengan kedatangan rekan-rekan Pers yang dari Riau, kami sudah menyiapkan akomodasi mulai dari penginapan sampai mendampingi membuat laporan Polisi ke Polda Sumatera Barat,” ujarnya.

Dalam pertemuan silahturrahmi tersebut, Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani menyarankan kepada rekan-rekan wartawan yang jadi korban penganiayaan serta pemerasan tersebut untuk segera membuat laporan di Polres Kabupaten Sijunjung, dan mengatakan bahwasanya kasus ini akan diawasi langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., agar kasus ini dapat di proses dan berjalan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Kedatangan rekan. – rekan media langsung diterima dan disambut baik oleh Dirkrimum yang baru saja berdinas satu hari di Polda Sumbar, Wadireskrimum dan Kapolres Sijunjung di lantai 4 Mapolda Sumbar, dan ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, pada hari Rabu kemarin 20/03/25.

” Sepulangnya dari Polda Sumbar, H. Joni mengatakan meskipun keempat jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan bukanlah anggota kami, kami tegaskan akan tetap mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja media,” tegas H. Joni Putra Sikumbang.

“Kami yakin Polda Sumbar dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” ujar H. Joni Putra Sikumbang.

Ia juga menyoroti ancaman yang dilontarkan diduga oleh para pelaku, termasuk ancaman pembunuhan dan rekayasa kecelakaan, yang menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers.

Tindakan nyata yang diambil oleh H. Joni Putra Sikumbang ini menjadi contoh inspiratif bagi masyarakat dalam mendukung kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia, untuk itu sangat apresiasi terhadap Polda Sumbar yang merespons baik kedatangan rekan – rekan di Polda Sumbar, saya yakin Polda Sumbar akan bekerja profesional dalam pengungkapan kasus ini, tutup H. Joni.

Andi Jok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *