Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Ranperda

Indocorners.com|, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (15/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 21 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Asisten, Forkopimda, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi dibacakan Wakil Bupati Ahmad Fadly secara berurutan atas yang disampaikan 8 (delapan) Fraksi melalui Juru Bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail, yang dituangkan dalam 37 lembar Nota Jawaban Bupati.

Dalam nota jawaban Bupati tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan tanggapan yang disampaikan masing-masing fraksi karena sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.

Pertama, terkait Ranperda Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, beberapa fraksi menilai, menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba.

Bupati menyampaikan bahwa Ranperda ini sangat perlu untuk menentukan kebijakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dari Penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selanjutnya terkait Ranperda Design Kependudukan menjawab saran dari Fraksi yaitu mengharapkan ke depannya data kependudukan dapat terpadu dan akurat, Bupati menyampaikan Raperda ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan langkah strategis dalam upaya tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan serta berbasis data yang akurat.

Lebih lanjut terkait Ranperda KLA semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah. Ke depannya dengan adanya Perda KLA tentunya akan segera dibentuk gugus tugas KLA diantaranya perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini,” pungkasnya.

Di akhir sidang, Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan pembahasan lebih lanjut terkait tiga Ranperda akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) melalui rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang ditetapkan pada sidang internal.

Sidang ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Tanah Datar untuk dibahas lebih lanjut. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *