Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Dua Ranperda Kabupaten Dharmasraya

Daerah49 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com

Pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha terus berlanjut hingga tahap penyampaian pandangan oleh Fraksi DPRD pada Sabtu, 26 Juli 2025 lalu.

Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sujito dan Ade Sudarman. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris Daerah, OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Wakil Bupati Leli Arni sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Dalam jawaban ini, Bupati Dharmasraya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam pembahasan Ranperda ini menjadi Perda yang diundangkan dalam lembaran daerah nantinya.

Selain itu, Bupati Dharmasraya melalui Leli Arni juga menyampaikan kesamaan pendapat untuk menjadikan RPJMD ini sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja dan rencana pembangunan jangka pendek. Sedangkan untuk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sehingga meningkatkan iklim berusaha yang kondusif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mempercepat pembahasan terkait 2 Ranperda Kabupaten Dharmasraya ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya terdiri dari Pansus I yang diketuai oleh H. Herman, Pansus II dengan ketua yakni Zulhendra Antoni dan terakhir Pansus III yang diketuai oleh M. Yasin.

Masing-masing Pansus DPRD ini memiliki tugas diantaranya Pansus I membahas tentang Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 pada bagian Bab 1-3, Pansus II membahas tentang Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 pada bagian Bab 4-5, terakhir Pansus III membahas Ranperda tentang Perizinan Berusaha.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *