Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk rutin sambangi warga untuk jaga kondusivitas wilayah

Polri96 Dilihat

Bogor – Indocorners.Com –  Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan sambang tersebut menjadi rutinitas Polsek Cijeruk dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berupaya menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga membangun hubungan emosional yang harmonis antara warga dan anggota kepolisian. Sambang warga menjadi salah satu sarana efektif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pendekatan humanis tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polsek Cijeruk untuk memastikan situasi keamanan di wilayah tetap terkendali. Warga diajak untuk terbuka menyampaikan keluhan maupun informasi terkait perkembangan situasi lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang ke warga merupakan langkah penting untuk mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Menurut Kapolsek, kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan tidak merasa ada jarak dengan aparat keamanan.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, informasi apa pun dari masyarakat akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas,” jelas AKP Didin Komarudin.

Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya bertujuan mendengar aspirasi warga tetapi juga memberikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu terus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Modus tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam melayani aduan dan laporan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *