Daerah  

Bawaslu Tertibkan Apk Pemilu yang Melanggar Aturan

Dharmasraya.Indocorners.com – Bawaslu kabupaten Dharmasraya hari ini lakukan Penertiban Alat Peraga kampanye di kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilakukan tim yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Perhubungan, kepolisian, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup DLH.Kamis 18/01/2024.

Kali ini tim bergerak memfokuskan ditempat tempat yang melanggar aturan pemilu spt di pohon pohon Pelindung di jalan lintas sumatera, Perkantoran Pemerintah , tiang Listrik, pekarangan masjid ,Ruang Terbuka Hijau RTH dan fasilitas umum lain nya.

Subandiyono Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengatakan, semua alat Peraga kampanye yang melanggar aturan kita Copot. Jauh sebelum nya semua Caleg atau Partai peserta Pemilu sdh dingatkan supaya jangan memasang atau menempatkan Alat Peraga Kampanye APK Caleg di tempat tempat yang menyalahi aturan,silahkan dibuka dan pindahkan sendiri ketempat yang dibenarkan ujarnya.

Subandiyono menghimbau kepada semua Partai Peserta Pemilu serta caleg untuk mentaati aturan” yang ada supaya terhindar dari apa yang kita lakukan hari ini ,tegasnya.

Kami juga berharap masyarakat untuk berperan serta untuk menyukseskan Pemilu mendatang,sama sama kita kawal proses Pemilu mendatang supaya aman dan damai.
Jangan lupa tanggal 14 Febuari 2024 nanti mari sama sama kita datangi TPS yang sudah ditetapkan.

silahkan tentukan pilihan anda untuk DPR Kabupaten,Provinsi dan pusat, DPD, Presiden dan wakil Presiden. Gunakanlah hak pilih anda sebagai warga Negara,Pungkasnya.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *