Dharmasraya.Indocorners.com
Pulau Punjung – Untuk mengantisipasi Narkotika pada kalangan pelajar SMU, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, S.H, M.H melakukan kegiatan penyuluhun bahaya Narkotika dalam Police go to school dengan tema Anti – Bullyng dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai upaya Preventif terjadi di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril,saat di temui awak media di rungannya. Azhamu mengatakan, kami dari Polsek Pulau Punjung, berapa hari ini melakukan kegiatan penyuluhan bahaya Narkotika dalam Police go to school dengan tema Anti – Narkotika dan Bullying. Sabtu 10/5/2025.
Pada hari selasa lalu tanggal 06 Mei 2025 Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan Police go to school di ruangan SMU N 1 Pulau Punjung yang di ikuti oleh seluruh pelajar SMU N 1 Pulau Punjung juga di hadiri oleh Kepala Sekolah SMU N 1 Pulau Punjung Dr. Nofsri Siriyana, S.Pd, M. Pd., Wakil Kepala Sekolah SMU N 1 Pulau Punjung Almen, S.Pd, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Nagari Sungai Dareh Bripka Alman kemudian Para Majelis Guru.
Dalam kegiatan tersebut pihak Kepolisian sebagai pemberi rangka pemberian sosialisasi Anti – Bullying dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai upaya Preventif di lingkungan masyarakat khususnya SMA N 1 Pulau Punjung, Sebagai mana yang di ketahui, banyak anak-anak kita sering melakukan Bullying terhadap teman temannya.
Kami juga menjelaskan Jenis – jenis bullying antara lain Penindasan Fisik,Perundungan Fisik adalah suatu bentuk kekerasan (adanya kontak fisik dari pelaku terhadap korban) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah dengan maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya, serta dapat menyebabkan luka luka hingga kematian.
Maksud dan tujuannya untuk membuat orang tersebut merasa takut, kemudian Penindasan Verbal. Penindasan verbal dilakukan dengan kata kata, pernyataan, julukan dan tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan salah satunya dengan melakukan penghinaan kepada Orang lain.
Dan selanjutnya, Perundungan Rasional yang mana Perundungan rasional hampir memiliki kesamaan dengan perundungan verbal, hanya saja dampak dari perundungan rasional ini cenderung lebih berbahaya, karena seorang korban yang mendapatkan perlakuan perundungan rasional ini cenderung menjauh dari dunia sosial.
Dan Penindasan Dunia Maya,Perundungan Elektronik atau yang lebih dikenal dengan cyber bullying yaitu suatu perundungan yang sangat populer di media sosial, tujuan dari perundungan ini adalah menjatuhkan seseorang yang dirasa memiliki popularitas.
Seterusnya Penindasan Seksual Pelecehan seksual, kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresif fisik atau verbal. Penindasnya akan mengomentari, menggoda, berusaha mengintip bahkan menyentuh korban secara seksual.
Atas kejadian dan Dampak bullying bagi korban antara lain : 1. Kurang percaya diri dan menjadi tertutup 2. menyebabkan masalah fisik 3. Depresi dan Emosional 4. Berfikir untuk membunuh diri, 5. Menjadi menyakiti diri sendiri,6. Mempengaruhi hasil pembelajaran 7. Korban perundungan cenderung sulit untuk mempercayai orang lain
Dan di tambahkan oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril di hadapan para pelajar SMU N 1 Pulau punjung tentang Zat Berbahaya, Penyalahgunaan dan penanggulangan seperti narkotika. Dalam situasi tertentu, setelah mengonsumsi narkotika, otak bisa mengalami hipoksia (kekurangan asupan oksigen) dan overdosis. Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan narkoba juga bisa membuat otak mengalami dampak lebih serius, seperti cedera traumatis, stroke, penyusutan, dan lain-lain.
Karena obat-obatan terlarang bisa mengganggu perkembangan otak orang-orang berusia muda, risiko mereka mengalami gangguan kesehatan mental pun meningkat. Studi menunjukkan bahwa penggunaan narkoba bisa meningkatkan risiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipola. Ujarnya.
Kami menghimbau kepada seluruh pelajar SMU N 1 Pulau punjung, kepala sekolah dan guru maupun orang tua agar waspada terhadap peredaran narkoba. Mereka diminta tidak terpancing atau terpengaruh dengan bujuk rayu orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu baik itu mencoba atau mengantarkannya dengan iming-iming mendapatkan uang.
“Untuk itulah, sebaiknya waspada dan tidak terbujuk rayu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril.( yr )