Agam,Indocorner.com| Meresahkan, Antisipasi Perjudian On Line/Daring, Kapolsek Tilatang Kamang Sita Sejumlah Telepon Genggam Jajarannya
Ditengah maraknya penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi On line/daring yang semakin masif menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat termasuk berbagai kalangan, tidak tanggung _ tanggung Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha) melaksanakan inspeksi sekaligus operasi mendadak dengan menyita seluruh Hand phone (HP) jajarannya tanpa kecuali ketika sedang melakukan apel pagi di halaman Polsek Tilatang Kamang, Selasa (18/6/24)
Dalam razia HP seluler milik anggotanya dengan mendadak dibantu langsung oleh satuan propam dam Binmas terkait dugaan perjudian dalam antisipasi judi on line yang mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara maupun kehidupan keluarga serta pribadi
” Berdasarkan kepres nomor 21/2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan perjudian on line/daring, dimana perjudian tersebut sudah sangat marak dan sudah sangat membuat derita masyarakat Indonesia” Jelas Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha)
Iptu Dekha menambahkan, perjudian ini sudah menjadi penyakit dan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat termasuk institusi nya sendiri
“Agar jangan mencoba coba melakukan perjudian karena pekerjaan itu hampir sama dengan narkoba ,Kalau sudah terlanjur masuk ke situ akan payah untuk menarik diri kembali” ucap Iptu Dheka dengan penuh ketegasan
Iptu Dekha akan melakukan pengawasan langsung dalam rangka antisipasi dan tidak akan segan -segan mengambil tindakkan tegas bila kedapatan
Usai memberikan arahan,Iptu Dekha langsung instruksikan wakapolsek, dan dibantu Kanit Provost, serta Kanit Binmas guna menyita serta memeriksa situs judi on line maupun aplikasi dalam telepon genggam tersebut.
Penjelasan Iptu Dekha dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah telepon genggam dari seluruh personil belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan atau menyimpan situs maupun aplikasi yang berbau judi on line,
Tokoh agama menyambut baik ikhtiar Kapolsek dan menyampaikan hal senada, perjudian adalah haram sehingga dosa dan hukuman akan diberikan langsung di dunia dengan sulit untuk tinggalkan jeratan judi
Aktifitas sosial juga merasa sedih dan prihatin melihat masifnya perjudian on line karena tidak melihat sikon, latarbelakang, berharap seluruh stakeholder partisipasi aktif dengan penuh komitmen karena perjudian sudah masuk level darurat
Upaya preventif maksimal jauh lebih utama dengan sosialisasi dan edukasi dalam membangun kesadaran akan bahaya perjudian
Yaman