Akhir dari NJ Tersangka Pembunuhan CNS yang Kabur ke Langsa Aceh

Aceh, Daerah, Hukum22 Dilihat

Indocorners.com|Aparat keamanan Polres Langsa berhasil menciduk NJ (26 tahun), terduga kasus pembunuhan anak dibawah umur yang mayatnya dimasukan dalam karung, di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

Tersangka NJ ditangkap Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di salah satu rumah warga di Kota Langsa dan kini pemuda ini telah diamankan di Mapolres Langsa.

Penangkapan tersangka ini disebutkan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, didampingi Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, CPArb, saat konpress, Selasa (25/2/2025).

Menurut Kapolres, penangkapan NJ ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Bripka M. Taufiq dan Bripka Dian dari masyarakat, mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kota Langsa.

Kemudian pihak kepolisian setempat langsung melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar untuk memastikan indetitas pelaku tersebut.

“Setelah memastikan indetitas pelaku NJ, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi bersama anggotanya malam tadi (Senin-red) langsung bergerak mengamankan tersangka di salah satu rumah warga di Kota Langsa sekitar pukul 20.30 WIB,” sebut Kapolres.

AKBP Andy menambahkan, keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan ini tidak terlepas atas kedekatan Bhabinkamtibmas Bripka M. Taufiq dan Bripka Dian yang bertugas di Polsek Langsa Barat dengan masyarakat.

“Saat ini kita menunggu pihak Kepolisian dari Polda Sumatera Barat yang masih dalam perjalanan untuk menjemput tersangka NJ,” tutup AKBP Andy.

Seperti diketahui bahwa tersangka NJ diketahui melarikan diri ke Kota Langsa, setelah sebelumnya bersama rekannya BD melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang siswi MTs, CNS (15 tahun).

Korban anak masih dibawah umur itu ditemukan tewas pada tanggal 19 Februari 2025 sekitar pukul 08.20 WIB di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Kabupaten Tanah Datar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka NJ mengakui telah mencekik korban hingga tewas karena emosi dan sakit hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *