Dharmasraya.Indocorners.com
Fadli Aulia. ST resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Senin 20 Juli 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mekanisme Pergantian Antar Waktu anggota legislatif. Fadli Aulia menggantikan Irzal Rianto sebagai wakil rakyat dan juga ia merupakan wakil ketua Fraksi DPRD.
Dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Fadli Aulia resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD dan diharapkan dapat menjalankan tugas legislasi, penganggaran, serta pengawasan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Dapil IV Kabupaten Dharmasraya.
Dalam menjalankan tugasnya, Fadli Aulia berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dharmasraya.
Pergantian Antar Waktu merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD sehingga pelaksanaan fungsi legislatif tetap berjalan secara optimal hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra. ST yang di saksikan semua hadirin dalam ruangan acara.
Prosesi ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Wakil Bupati Leli Arni, Ketua DPRD Jemi Hendra, S.T., dan pimpinan lainnya, Sujito, Ade Sudarman. Tampak juga hadir para anggota DPRD, Pasdisata Dt Kabilangan, A.Md, Rosandi Sanjaya Putra, H. Herman , S.E, Amrizal, S.H, H Heri Saputra, S.E, M.M, Agusnadi Dt Rajo Adil, S.H., Hendrianto S.E, dan lainnya.( yr )





