Indocorners.com|Jateng, Ada dugaan jalinan hubungan asmara antara AKBP Basuki (56) dengan Dwinanda Linchia Levi (35). Dwinanda adalah dosen hukum pidana pada Fakultas Hukum Untag.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan AKBP Basuki telah beristri dan berkeluarga. Namun ia menjalin hubungan terlarang dengan dosen muda itu sejak 2020.
Perwira menengah itu sudah berkeluarga sedangkan dosen masih single, ucap Kabid Humas hari ini (20/11).
Jalinan hubungan keduanya berlanjut dengan tinggal bersama di sebuah kos hotel di mana jazad dosen itu ditemukan di Jalan Telaga Bodas, Gajahmungkur Semarang.
Perbuatan AKBP Basuki itu melanggar kode etik profesi Polri karena tinggal bersama perempuan tanpa ikatan sah. Itu pelanggaran berat karena menyangkut kesusilaan dan perilaku buruk di mata masyarakat.
Apalagi terungkap terdapat daftar satu KK pada keduanya.
Namun tentang penyebab kematian korban dan hasil autopsi belum bisa dijelaskan. Karena penyidikan masih terus berjalan.**






