Daerah  

2 Orang Sepesialis Curanmor Dibekuk

Dharmasraya,indocorners.com – Polres Dharmasraya adakan jumpa pers ,-

terkait dengan hasil pelaksanaan operasi sikat Singgalang 2022 di mana operasi ini kita selenggarakan dari tanggal 18 Agustus sampai 31 Agustus operasi ini bersifat kewilayahan dari Polda Sumatra Barat.6/9/2022.

Kapolres Dharmasraya AKBP.Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim dan jajaran,dalam operasi tersebut dapat diungkap beberapa  kasus diantaranya,” kasus perjudian,ilegal loging,narkoba,bbm,roko ilegal dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya,ucap Kapolres.

Dalam operasi tersebut dapat diaman kan 2 orang tersangka, tersangka pertama Kasus Curanmor 1 orang;
Inisial J, 25 tahun, Minang, Swasta, Jorong Kubang Panjang Kenagarian IV Koto Pulau
Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Tersangka merupakan residivis tahun 2011 dan 2014 dengan spesialis curat dan curanmor.
Dan  KD, 30 tahun, Minang, Swasta, Jorong
Koto Ateh Nagari Ampang Kuranji
Kecamatan Koto Baru Kab. Dharmasraya.

KD merupakan residivis tahun 2009 yang merupakan spesialis pencurian HP dan
bongkar rumah, dari keterangan TSK selain mengamankan 6 HP didapatkan informasi
dalam melaksanakan aksinya TSK melakukan bersama 2 rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan dan  pelaku melakukan aksi curanmor di 12 TKP di wilkum Dharmasraya
Terhadap kedua tersangka  dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4, dengan ancaman
pidana penjara 7 Tahun.

Kapolres berharap kepada awak
media,hendaknya dapat menginformasikan kepada Masyarakat yang merasa kehilangan dapat menghubungi Polres Dharmasraya dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan.pungkasnya.(**why**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *