indocorners.com – Sukabumi – Komisi II DPRD Teddy setiadi SE. Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja yang membahas sejumlah persoalan strategis terkait izin tata ruang, lingkungan hidup, serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan, dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Teddy Setiadi SE . selaku anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, turut menyoroti pentingnya penataan perizinan yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan tata ruang dan lingkungan hidup memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan usaha harus memperhatikan kesesuaian tata ruang serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Selain persoalan perizinan, pembahasan juga menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif perusahaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong adanya keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat dalam pelaksanaan program CSR. Dengan demikian, bantuan dan program pemberdayaan yang diberikan perusahaan dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja Komisi II tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan terhadap tata ruang, menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan keberadaan perusahaan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
DPRD menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
( e.hamid )





