INDOCORNERS.COM | Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Pelaku Penyalah gunaan Narkotika jenis shabu,pada hari Senin Tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 Wib
Rilis penangkapan kasus Penyalah gunaan Narkoba jenis Shabu shabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar di sampaikan Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta melalui pesan tertulisnya,
Keberhasilan Penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram ini tidak terlepas dari andil informasi yang disampaikan warga Masyarakat kepada Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar di bawah Pimpinan AKP YADDI PURNAMA SH.
“Keberhasilan ini
Penyelidikan yang diawali dari Kecamatan Rambatan berkembang ke Kecamatan Tanjung Emas, tepatnya di simpang Guguak Cino petugas yang telah mengetahui ciri ciri pelaku melihat seorang laki laki sedang duduk diatas sepeda motor sepertinya menunggu seseorang.
Selanjutnya Tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan tempat di sekitar terduga pelaku.
Hasilnya, Tim menemukan 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening ada pada pelaku Inisial AP Alias TB , 27 Thn
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polres tanah datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
, Minang , Wiraswasta , Alamat Jorong Patai, Nagari Padang Magek , Kec.Rambatan Kab.Tanah Datar.(pic)











