Dharmasraya.Indocorners com
Seorang pasien perempuan di Poli Jiwa RSUD Sei Dareh, Kabupaten Dharmasraya, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum petugas. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat sore, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui berinisial NZ (20), warga kenagarian Siguntur Kecamatan Sitiung, seorang ibu satu anak yang dirujuk ke Poli Jiwa karena sakit kejiwaan dan masuk perawatan sejak 8 Oktober lalu.
Menurut keterangan keluarga berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan terjadi saat korban menjalani pemeriksaan di ruang Poli Jiwa. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas saat pemeriksaan berlangsung.
“Menurut pengakuan korban, oknum petugas melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur pemeriksaan,” ujar pihak keluarga”,.
Terduga pelaku disebut berinisial RIP (35), yang merupakan petugas di Poli Jiwa RSUD tersebut. Diketahui pelaku sudah bertugas 6 tahun.
Pihak keluarga juga menyebut adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti berupa kerusakan pada rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun hal ini masih perlu diverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Sei Dareh belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Kasus ini disebut telah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara ini di duga pelaku untuk menghindari amukan masa sudah diamankan oleh pihak kepolisian ke Mapolres Dharmasraya.
Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, dan melakukan visum terhadap korban sesuai prosedur.( yr )





