Dharmasraya.Indocorners.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya dalam rangka penyidikan perkara dugaan belanja bahan bakar minyak (BBM) fiktif pada Tahun Anggaran 2023–2024. Sekira pukul 11:30 Senin 27/7/2026.
Kepala kejaksaaan kabupaten Dharmasraya Indra gunawan saat wawancara dikantor Dinas Lingkungan Hidup DLH Dharmasraya menjelaskan, penggeledahan hari ini untuk melengkapi temuan SPJ fiktif BBM pada tahun 2023 – 2024.
Dari hasil temuan dari inspektorat dharmasraya dan diperkuat dengan temuan pemeriksaan BPK. Negara dirugikan sejumlah 408 Juta. Sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 32 oramg saksi, ujar Indra Gunawan.
Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyidikan, yakni ruang UPT Persampahan, ruang Sekretariat, dan ruang Bendahara.
Penyidik tampak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen serta mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasil dari pengeledahan,tim berhasil menyita dokumen” untuk melengkapi dan memperkuat serta mengumpulkan alat bukti yang sudah didapati sebelumnya.Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
Untuk Perkembangan kasus ini kejaksaan negeri Dharmasraya akan berkoordinasi dengan Kejati dulu setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan nanti, kami akan sampaikan ke Publik. Tegas kepala kejaksaan Indira Gunawan
Sementara itu, pihak DLH Dharmasraya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.( yr )





