Kejati Jateng mulai mendata seluruh SPPG, termasuk yang dikelola Polri.

Indocorners.com|Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah tanpa pengecualian. Pendataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap SPPG yang dikelola oleh Polri.

Proses pendataan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan seluruh SPPG terdata sesuai ketentuan yang berlaku. Kejati menegaskan langkah tersebut dilakukan tanpa tebang pilih sehingga semua fasilitas menjadi objek pendataan.

Pendataan ini bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan dan operasional setiap SPPG. Hasilnya akan menjadi dasar dalam proses pengawasan dan evaluasi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Langkah tersebut dinilai menunjukkan komitmen Kejati Jateng menjalankan proses secara profesional, transparan, dan setara tanpa membedakan pengelola fasilitas.

SUMBER
#HASHTAG
#SarjanaHukum #KejatiJateng #SPPG #MBG #Polri #Kejaksaan #Hukum #Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *