Indocorners.com|Jakarta, Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Kamis dinihari 9 Juli 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Rombongan TNI yang memasuki kompleks Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen Wahyo Yuniartoto. Selain Brigjen Wahyo, nama Brigjen Anggiat Napitupulu dari satuan tugas penertiban kawasan hutan ( Satgas PKH) juga disebut turut hadir bersama sekitar puluhan personel TNI berseragam dan bersenjata, didampingi lima personel Kejaksaan berpakaian sipil.
Dalam pertemuan itu minta saksi dan barang bukti berupa uang dollar beserta emas-emasnya juga aset aset yang disita untuk dibebaskan dan diserahkan kepada mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, sebelumnya menegaskan bahwa siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dapat dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.**





