Indocorners.com|Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tanjuang Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat tak kuasa menahan tangis saat suami tercinta inisial RR (23 tahun) yang baru menikah dengan dirinya dua balan yang lalu di tangkap polisi karena terlibat peredaran nark0ba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
RR ditangkap bersama rekannya berinsial AR (27) seorang buruh yang merupakan warga Kampung Tangah, Nagari Andaleh Kecamatan Luak, Limapuluh Kota.
Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil diamankan barang bukti Narkob4 jenis sabu sebanyak 6 paket ukuran sedang, alat hisap, timbangan digital, uang hasil penjualan sabu serta plastik klip yang biasa digunakan untuk pembungkus sabu.
βPenangkapan ini kita lakukan karena kita mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dan curiga terkait aktivitas dirumah kontrakan tersebut. Hingga dilakukan lah penggerebekan dengan disaksikan pihak RT dan RW. Dari pengerebekan itu, selain tersangka juga kita amankan barang bukti narkoba,β sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, Senin (10/3/2025).
AKP. Hendra mengungkapkan, bahwa kedua tersangka selain sebagai pengedar, juga diduga sebagai pemakai. Sebab dari penggeledahan yang dilakukan Phantom Squad polres Payakumbuh juga ditemukan alat hisap sabu yang disimpan dibagian dapur.
Sementara istri salah satu tersangka, terlihat menangis saat Polisi hendak membawa suami yang baru menikahi nya itu. Air mata tak terbendung saat ia memeluk suami tercinta yang ditangkap saat bulan suci Ramadhan.**