Bogor, Indocorners.Com – Adanya dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP), dana alokasi pendidikan Islam dan pesantren pada Kementerian Agama ( Kemenag ) Pusat untuk tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2,5 triliun sungguh mengagetkan.
Kasus adanya dugaan korupsi 2.5 triliun ini, pihak CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPK untuk membentuk Tim pemburu atau Tim penyidik agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Munculnya kasus dugaan korupsi Rp.2.5 Triliunan ini, memperlihatkan kemenag telah mencoreng kembali Instansi kementeriannya, atas korupsi yang pernah mereka lakukan sebelumnya.
Hal tersebut telah ditanggapi oleh Ketua Daerah Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia ( DPC GWI Bogor Raya ) yaitu A Muchlis. ” Sungguh Terlalu, lagi-lagi tercoreng kementerian Agama ini, seharusnya lembaga umat ini ( Kemenag ), harusnya ada yg mengontrol setiap program kegiatan didalamnya, terkait soal anggaran, dan ini harus dibentuk badan independen selaku pemantau khusus Anggaran dan harus mengikut sertakan media didalamnya,” Ungkap A.Muchlis Rabu ( 1/6/2022 ).
Adanya kasus korupsi dana BOP yg diambil dari pemotongan bantuan hingga 30-50 persen, ditambah lagi dengan adanya dugaan pesantren fiktif, dianggap Institusi tersebut sudah mulai hilang kepercayaan dari masyarakat dan terjadi berulang-ulang kembali sejak Menteri Suryadharma Ali dan Menteri Said Agil Husin Al Munawar.
” Bayangkan kalau kementerian Agama saja yg menaungi soal umat bisa korupsi triliunnya seperti itu, bagaimana dengan dugaan di Instansi Kementerian lainnya yg bisa lepas kontrol juga, negara ini dalam bahaya namamya ,” Ungkap Ketua DPC GWI kembali prihatin. (Tim)