Silaturahmi Kalapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Asahan, Perkuat Koordinasi dan Efektivitas Sistem Peradilan

Daerah, Sumut38 Dilihat

Indocorners.com|Asahan, 18 September 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Asahan, bertemu langsung dengan Ketua Hakim Yanti Suryani Siregar, S.H, M.H.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Lapas dan Pengadilan, serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Soetopo Berutu membahas secara rinci mengenai mekanisme perpanjangan penetapan penahanan, terutama yang terkait dengan kasus banding atau penahanan yang melibatkan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Koordinasi ini dianggap krusial untuk mengantisipasi potensi masalah administrasi ketika penetapan tersebut diterima di Lapas Labuhan Ruku.

Ketua Hakim Pengadilan Negeri Asahan, Yanti Suryani Siregar, S.H, M.H, menanggapi dengan positif inisiatif ini.

Beliau menekankan pentingnya ketelitian panitera kriminal dalam memantau dan memverifikasi perpanjangan masa tahanan.

Selain itu, beliau juga meminta agar panitera selalu menjalin komunikasi aktif dengan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan masa tahanan.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Lapas Labuhan Ruku dan Pengadilan Negeri Asahan, serta memastikan proses penahanan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Liputan : Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *