Sabu 13 Kilo di amankan Petugas Di Tanjung Pura

Daerah, Sumut320 Dilihat

Indocorners.com | MEDAN – Tim Unit Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam.Dari Tersangka Muhammad Alfis (21),Aparat langsung mengamankan dan menyita barang haram jenis Sabu-sabu seberat 13 Kg.

 

Informasi yang diterima petugas,tentang adanya paket partai besar pengiriman Sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta.Mendengar laporan tersebut,kemudian personel dengan sigab terjun melakukan penyelidikan.

 

Setelah dilakukan lidik,kembali petugas mendapatkan kabar kalau barang haram golongan 1 tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

 

Hasil kerja keras Petugas dengan melakukan pengejaran dan membuahkan hasil, meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi kru media ini, Sabtu (21/8/2021).”membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

 

“Barang Bukti yang disita dari pelaku 13 kilo gram sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,”Bebernya.

 

Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa/Gendong sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,”Ucapnya.

 

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. “Masih dikembangkan lagi,”Tandasnya Hadi.(Hermansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *