Indocorners.com | LEBAK – Viral dimedia sosial tentang anggaran pakaian dinas baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang mencapai Rp 275 juta untuk tahun 2021. Dimana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 50 anggota legislatif yang di Lebak.
Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin angkat bicara. Menurut Ujang, dalam kondisi pandemi Covid-19 seharunya DPRD Lebak mempunyai kepedulian terhadap rakyat, karena kata Ujang banyak masyarakat yang sulit untuk makan.
“Kepedulian DPRD Lebak sedang diuji saat massa pandemi, seharusnya anggaran 275 juta untuk pakaian baru mereka tak dianggarkan saat sekarang karena belum tepat.”kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kepada awak media, Rabu (25/8) di Jakarta.
Ujang menyarankan agar DPRD yang ada Lebak bisa lebih baik dan bisa bijak dalam melakukan rencana anggaran. Menurut Ujang, seharusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membantu rakyat Lebak dengan membeli sembako.
“Banyak orang kelaparan dan sulit untuk makan di Lebak, seharusnya anggaran pakaian baru yang mencapai Rp 275 dialihkan untuk kepentingan rakyat dengan membel sembako.”jelas Ujang yang juga dosen di Universitas Al-Azhar Jakarta.
Kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Puranjanu membenarkan tentang anggaran pakaian baru DPRD Lebak yang mencapai Rp.275. Puranjanu menyebutkan saat ini prosesnya sudah dilaksanakan dengan melalui metode pengadaan langsung.
“Jadi proses pengadaanya pakaian diinas PSH dan PDH serta pakaian dinas PDL sudah dilaksanakan, itu langsung melalui pejabat pengadaan.”terang Puranjanu saat dihubungi, Rabu (25/8).
Sebelumnya diberitakan TribunBanten.com tentang anggaran baju baru DPRD Lebak yang berjumlah Rp 275 juta. Dimana anggaran itu diperuntukan untuk 50 anggota DPRD yang ada di Lebak.(pic)