Proyek SMP Negeri 17 Kota Bogor Diduga Tidak Mematuhi Aturan Dinas Tenaga Kerja

Daerah, Jabar58 Dilihat

Bogor. Indocorners.com – Berdasarkan hasil investigasi awak media saat melakukan peninjauan pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh CV. Karunia Karya Abadi,, para pekerja tersebut tidak memakai Septi helem pengalaman yang merupakan aturan dari Dinas Tenaga kerjai Disnaker Kota Bogor

Hal tersebut telah melanggar kedisiplinan keselamatan bagi tenaga kerja, dan bukan hanya itu yang kami pantau selaku kontrol sosial, ternyata pelaksanaan kerja tersebut tidak ada pengawasan dan tidak ada mandor saat awak media meninjau proyek tersebut.

Setelah kami menemui kepala sekolah SMP Negeri 17 untuk mempertanyakan mengenai proyek tersebut dia mengatakan itu urusan pemborong pihak sekolah hanya trima kunci setelah proyek itu selesai

Kami dari awak media akan menindak lanjuti mengenai pelaksanaan kerja yang  dilakukan oleh CV. Karunia Karya Abadi tersebut ke Dinas pendidikan Kota Bogor dan pihak kejaksaan termasuk pihak Dinas tenaga kerja agar segera memberikan sangsi terhadap pihak pengelola proyek pembangunan ruang kelas baru dengan nilai yang sangat pantastis namun pihak pengelola tidak melakukan pengawasan jalannya proyek tersebut ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *