Program 100 Hari Kerja Bupati Kembali Diwarnai Demonstrasi, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Pemkab Pemalang Jauhi Perilaku Pungli

Daerah10 Dilihat

Indocorners.com| Pemalang – Aksi demontrasi yang digelar Aliansi Kesetiakawanan Sosial di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang, Pada Jumat (21/3/2025) pukul 14.20 WIB sampai selesai berujung audensi di dalam kantor Inspektorat bersama perwakilan Pemerintah Daerah. Massa aksi yang dipimpin Koordinator Andi Rahmat dan Sekretaris Hamu Fauzi, serta diikuti Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menyuarakan dugaan pungutan infaq di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama yang sempat viral beberapa waktu yang lalu di sosial media.

Tentu aksi massa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Daerah, dimana program kerja 100 hari Bupati Pemalang, sudah beberapa kali diwarnai aksi demonstrasi. Tak ingin suasana menjadi perhatian lebih serius dari masyarakat luas, pada akhirnya perwakilan Pemerintah Kabupaten Pemalang membuka ruang diskusi.

Hadir dalam diskusi tersebut Inspektur Inspektorat Edi Susilo Temu Raharjo, S.T., Kepala Baznas Agus Nurkholis, Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., Kepala Satuan Pol PP Drs. Ahmad Hidayat, M.M., serta Kepala Diskominfo, Joko Ngatmo.

Selain itu dalam audensi, Perwakilan Mahasiswa PMII menekankan bahwa surat edaran Baznas terkait pengumpulan infaq harus dikritisi. Menurutnya, masyarakat belum mendapatkan keadilan. Mereka menyoroti potensi penyalahgunaan dana yang dikumpulkan tanpa kejelasan mekanisme akuntabilitasnya.

Selain isu pungutan liar Infaq, dalam audensi yang berlangsung menyoroti pengondisian penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Serta berbagai program, yang dinilai lebih berorientasi pada pencitraan dibandingkan pembangunan nyata di Pemalang.

Koordinator aksi, Andi Rahmat, menyampaikan sebenarnya saya berada di Jakarta, tapi karena persolan ini, saya tetap disini. Jika permasalahan pungli ini tetap dibiarkan, dapat dipastikan Kabupaten Pemalang akan terus tertinggal dari daerah lain.

“Kami prihatin terhadap kondisi Pemalang yang masih tertinggal. Kami berharap Pemkab Pemalang transparansi dalam pengelolaan dan publik harus dijaga agar tidak terjadi praktik pungli yang merugikan masyarakat,” tegas Andi.

Dalam tanggapannya, Kepala Kesbanglol Bagus Sutopo menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola di Pemalang harus dilakukan dengan langkah yang sistematis dan tidak hanya mengandalkan aksi demonstrasi.

“Kita harus bekerja sama dengan pendekatan yang terstruktur. Diskusi seperti ini penting, untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik kedepan,” ujar Bagus Sutopo.

Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh aliansi, menurut Andi Rahmat, jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, maka aksi turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar akan tetap dilakukan.

Sebagai bentuk penutup, audensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun forum diskusi lebih lanjut guna membahas langkah konkret dalam pemberantasan pungli. Namun perwakilan dari Aliansi menegaskan mereka tetap mengawal ini dengan ada kejelasan yang memuaskan.

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Andi Rahmat menegaskan, bahwa audensi ini merupakan langkah awal dalam mengawali isu pungli di Pemalang.

“Kami akan menyusun resume dan review terkait dugaan pungli yang terjadi, serta membentuk forum diskusi untuk mencari solusi konkret,’ Kata Andi.

” Tentu tujuannya biar Pemalang tidak terus-menerus mengahadapi masalah serupa,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana Infaq Ramadan.

“Masalah ini bukan hanya sekedar ada sedikit, tetapi banyak masalah yang menjadi temuan harus diusut. Misalnya pemotongan THR, bagi pegawai.

“Kami ingin, ini jadi seremoni. Harus ada kebijakan dan konkret yang dihasilkan di forum ini,” tandasnya.

Ditambahkan oleh Hamu Fauzi, masyarakat Kabupaten Pemalang tidak ingin Tsunami Birokrasi kembali terjadi, seperti kita ketahui saat rezim Bupati Pemalang MAW, pada periode yang lalu.

“Kami minta dengan tegas, Inspektorat Kabupaten Pemalang benar – benar bertindak sebagaimana fungsinya, jangan hanya duduk manis saja,” ujarnya.

“Ini baru masalah remeh temeh terkait Infaq, pengondisian penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati. Kalau tidak segera kami sikapi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi jual beli jabatan yang pada akhirnya membuat masyarakat Pemalang menjadi susah,” pungkas Hamu.

(Mujihartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *