Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau Pemukiman 

Dki, Polri183 Dilihat

Jakarta, IC –  Dalam mengantisipasi adanya sebaran COVID-19 varian baru di Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan di 4 Pulau Pemukiman di wilayahnya, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan dilakukan oleh personel Polsek bersama Tiga Pilar setempat di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Terlihat, secara door to door aparat gabungan menghampiri warga diruang publik dan dilingkungan pemukiman warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dilakukan peneguran dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita tegur dan kita berikan imbauan agar warga menerapkan protokol kesehatan kemudian kita arahkan segera melengkapi suntik vaksin kemudian kita bagikan masker,” jelas Iptu Didik Tri Maryanto Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Didik menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih di zona hijau COVID-19 namun warga harus tetap waspada adanya penyebaran COVID varian baru dan salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.

“Dengan tetap disiplin protokol kesehatan dan melengkapi vaksin kita ingin warga semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19,” ujarnya.

Bs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *