Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Polri22 Dilihat

Indocorners.com – Polsek Ciampea Polres Bogor terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam mobilitas tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Minggu (23/11/2025).

Pengaturan lalu lintas yang dilakukan pada pagi hari bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mulai beraktivitas. Upaya ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea.

Anggota Unit Lantas Polsek Ciampea turut membantu masyarakat saat menyeberang jalan. Petugas memastikan setiap pengendara tetap tertib, mematuhi aturan, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan.

Selain mengatur kendaraan bermotor, anggota Polsek Ciampea juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif mengurangi angka kecelakaan.

Kegiatan rutin ini merupakan protap (prosedur tetap) yang dilaksanakan setiap pagi oleh jajaran Polsek Ciampea. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciampea menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Polsek Ciampea berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sehari-hari.

Dengan adanya personel yang selalu siaga di lapangan, diharapkan disiplin pengendara meningkat dan potensi pelanggaran lalu lintas dapat dicegah sejak dini. Polsek Ciampea menegaskan komitmen untuk terus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan saat berkendara. Menurutnya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara masyarakat dan Polsek Ciampea, Polres Bogor berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bogor.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *