Indocorners.com | Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan Empat Kg sabu dan ribuan pil ekstasi dari perairan Johor Malaysia menuju Tanjungpinang.
“Total ada enam paket sabu yang dibungkus plastik seberat sekitar empat kilogram. Kemudian, 19 paket pil ekstasi yang diperkirakan berjumlah 1.000 butir berhasil diamankan,” kata Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Tanjungpinang. Sabtu.
Dalam pengungkapan kasus jaringan internasional itu, di pimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang.
Kasus ini bermula ketika Satuan Jatanras Polresta Tanjungpinang mendapat informasi bahwa narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laut. Jumat, (7/7) malam.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba dan Mapolresta Tanjungpinang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga kurir sabu dari Malaysia, Jumat pagi.
“Ketiga kurir ini bertugas menjemput sabu dan pil ekstasi yang sedang mengapung di tengah laut,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar narkoba di Tanjungpinang
“Dengan demikian, total ada lima pelaku yang diamankan tim gabungan,” ucapnya.
Kelimanya telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang dan diperiksa secara intensif.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini,” Kapolres Tanjungpinang menuturkan. * (Ws).