Personil Samapta Polres Tabanan dan Polsek Tabanan Amankan Pendistribusian Minyak Goreng dan Sampaikan Pesan Prokes

Polri332 Dilihat

Tabanan, Indocorners.com –  Guna tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tabanan – Polres Tabanan. Dan memastikan pelaksanaan Pendistribusian Minyak Goreng Curah yang didistribusikan oleh Disperindag propinsi Bali berjalan dengan aman, maka Personil Polsek Tabanan bersama dengan Satuan Samapta Polres Tabanan melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Seperti pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 pukul 12.00 wita, bertempat di sebelah selatan Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan Disperindag propinsi Bali melakukan pendistribusian minyak goreng (migor) curah.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia S.H, S.I.K., didampingi Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H. M.H., mengatakan bahwa “Kami dari Polsek Tabanan menugaskan unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam , Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah yang didistribusikan dari Disperindag propinsi Bali. Pengamanan ini juga kami lakukan dengan personil Samapta Polres Tabanan serta dari Satuan Binmas memberikan penerangan dengan menggunakan kendaraan Penling Sat Binmas Polres Tabanan. Hal ini dilakukan adalah untuk memastikan pelaksanaan pendidikan migor curah dari Disperindag berjalan dengan aman dan lancar. Tidak terjadi antrean panjang ataupun desak desakan / kerumunan.” Ungkap Kapolsek Tabanan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Tabanan bahwa “Harga migor curah yang didistribusikan ke masyarakat sebanyak 4,5 ton, dengan harga 14.600 / kilogram. Dengan menggunakan kendaraan pengangkut 1 unit mobil Tangki. Maksimal pembelian yang diperbolehkan 30 kg per orang. Dari pelaksanaan kegiatan nihil terjadi antrean panjang, masyarakat cukup tertib , tidak ada desak desakan ataupun rebutan. Karena sistem penjualan dengan menggunakan nomor antrean dan pengawasan yang ketat dari pihak Kepolisian.” Ucap Kapolsek Tabanan.

“Mari kita semua tetap ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, diharapkan agar masyarakat tetap mentaati peraturan pemerintah, jangan ada yang melakukan penimbunan migor , baik curah maupun kemasan. Demikian juga dengan masih pasca pandemi covid19 ini , Kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dengan benar, sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran covid19.” Tutup Kompol I Made Pramasetia S.H, S.I.K., M.H., (Jumat 25/3/2022)

Bs/Humas Polres Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *