Pengedar Sabu Desa Bogak Ilham Syahputra di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Daerah, Polri214 Dilihat

Batu Bara : Polsek Labuhan Ruku Ungkap kasus Narkoba Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku amankan 1 orang tersangka Ilham Syah putra 27 Tahun yang berprofesi sebagai nelayan warga Beringin ujung, Dusun IV, Desa Bogak , Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Personil Satreskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada satu orang Pemuda yang memiliki sabu sedang menunggu pembeli di Depan sekolah SD Desa Bogak.

Dari Informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda. H. Pardede Langsung bentuk berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku Inisial IS.

Personil Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba yang coba melarikan diri, kemudian dilakukan pemeriksaan mendapatkan barang bukti 1 buah mancis , 1 buah sekop, satu buah gunting ,9 plastik klip dan 1 paket narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya tersangka IS dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk penyelidikan lebih lanjut dan tersangka di kenakan Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ditulis oleh Sella Melani Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *