Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi 14 Pelanggar

Dki, Polri202 Dilihat

INDOCORNERS.COM | JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) serentak mengadakan Ops Yustisi Gabungan di 4 (empat) pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (6/10/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi serentak yang diadakan pihaknya menyasar kepada semua warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau memakai masker dengan tidak sempurna.

“Iya, Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan pemukiman warga kita sisir untuk memastikan bahwa warga menerapkan ProKes,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Wisnu, pihaknya terus mengadakan Ops Yustisi baik siang dan malam untuk mendisiplinkan warga terkait Prokes.

“Ada 4 pulau zona hijau Covid-19 dan satu pulau terdapat 1 (satu) kasus aktif, sehingga kita ingin warga tetap taat ProKes dan melengkapi suntik vaksin. Taat ProKes kita lakukan dengan Ops Yustisi dan Suntuk Vaksin kita lakukan himbauan secara door to door,” tambahnya.

Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan yang dilaksanakan secara serentak ini mendapati 14 pelanggar PoKes yang semuanya terkait masker.

“Dari 14 pelanggar, 13 kita lakukan peneguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak memakai masker,” pungkasnya. (Bs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *