Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten – Sertu Damrullah anggota Koramil 8 Kronjo bersama anggota lainnya bergabung dengan Polsek Kronjo dam Satpol PP Kec Kronjo melaksanakan Operasi Yustisi masa PPKM Level 2 dalam rangka penegakan disiplin prokes di wilayah binaan.
Pelaksanaan Operasi PPKM Level 2 di gelar di Jl. Raya Kronjo pasar Kronjo Kec. Kronjo, Sabtu (14/05/2022) dengan sasaran para pengguna kendaraan dan warga yang ada di sekitar operasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas TNI, Polri dan Satpol PP Kronjo memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker. memberikan pemahaman pentingnya menggunakan masker.
Ini adalah bagian dari edukasi yang terus menerus dilaksanakan Koramil 08 Kronjo bersama Polri dan Muspika untuk meningkatkan pemahaman warga bahwa pentingnya protokol kesehatan terlebih disaat keluar rumah.
Seperti disampaikan Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08 Kronjo Kapten Inf Sutrisno, bahwa pasca lebaran, Koramil 08 Kronjo, Kodim 0510/Trs tetap melaksanakan operasi PPKM Level 2 bersinergi dengan Polri dan Muspika setempat sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid 19.
Danramil juga selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk mengedepankan sikap yamg humanis dan bahasa santun dalam penyampaian himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk para pelanggar prokes i.tu sendiri.” kata Danramil.
Lanjut Danramil bahwa setiap pelanggar protokol kesehatan tetap kita berikan sanksi dalam bentuk sangsi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sekaligus dibagikan masker gratis.
” Kita akan terus ingatkan dan himbau warga. tidak boleh kendorkan disiplin protokol kesehatan, disaat pandemi menurun, karena kelalaian jalankan prokes akan mempermudah terjadinya peningkatan kembali penyebaran Covid 19.dk tengah masyarakat umum,” pungkas Danramil. (Irwan A.N)
(sumber Kodim 0510/Trs)