Indocorners.com|Jakarta,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka diperbolehkan langsung melakukan mutasi pejabat. Keputusan ini diambil agar pemerintahan di daerah dapat berjalan sesuai dengan visi kepala daerah yang baru.
Bagi kepala daerah yang sudah telanjur ada pejabat baru dan mereka ingin mengubah, otomatis kami akan izinkan,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 22 Januari 2025, dikutip dari Kompas.id.
Tito menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan kepala daerah mendapatkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan yang sejalan dengan visi mereka. “Teamwork harus sesuai, satu chemistry. Demi berlangsungnya organisasi pemerintahan, saya kira itu keputusan pimpinan,” tambahnya.
Mutasi Pegawai di Masa Transisi, Makin Rawan?
Namun, Mendagri juga mengingatkan bahwa mutasi di masa transisi pemerintahan bisa menjadi momen yang rawan jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia mengaku sudah mewaspadai potensi mutasi yang berlebihan dan dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Mutasi bisa terjadi, apalagi makin rawan di masa ini. Kalau dibiarkan, bisa makin panjang dan makin banyak yang terjadi,” tegas Tito.
Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, Mendagri mengaku telah menggelar rapat daring dengan para penjabat kepala daerah. Dalam peraturan perundang-undangan, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat kepala daerah, termasuk mutasi pejabat dan
pemekaran wilayah, kecuali atas izin Mendagri.
“Kami sangat hati-hati dalam memproses mutasi, khususnya untuk memperkuat pejabat definitif. Setiap pemimpin punya selera masing-masing, ingin pegawai yang loyal, satu hati, dan cocok,” ungkap Tito.
Meski demikian, Mendagri memberikan batasan tegas. Ia hanya akan memberikan izin mutasi jika jabatan yang kosong berpotensi menimbulkan gangguan signifikan dalam jalannya pemerintahan.
“Itu fine, itu bisa saya izinkan, tetapi saya kaji betul. Jangan sampai mutasi justru menyebabkan stagnasi pemerintahan,” pungkasnya.
Antisipasi Polemik Mutasi Pejabat
Pernyataan Tito Karnavian ini menjadi sorotan karena mutasi pejabat daerah sering kali menimbulkan kontroversi, terutama terkait kepentingan politik dan keberlangsungan birokrasi. Dengan memberikan izin mutasi kepada kepala daerah yang baru, Mendagri berupaya menyeimbangkan antara hak prerogatif kepala daerah dan stabilitas pemerintahan.
Kini, tinggal bagaimana kepala daerah menggunakan kebijakan ini secara bijak, tanpa menimbulkan gejolak di internal birokrasi yang bisa berdampak pada pelayanan publik.
Editor: Yanti