Indocorners.com|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Salah satunya,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.
Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.**






