Padang,Sumbar – Indocorners.Com – Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) menunjukkan ketegasan dengan menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang menimpa empat jurnalis media daring di Tanjung Lolo, Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam pernyataan resminya yang dikeluarkan pada hari ini, Senin (17/3/2025), KJI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perampokan, persekusi, penganiayaan, dan pemerasan yang dialami para jurnalis pada 13-14 Maret 2025.
KJI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Andarizal, seorang tokoh senior KJI, menegaskan bahwa tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan ini tidak dapat ditoleransi. “Para pelakunya, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa, harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.
Meskipun keempat jurnalis korban kekerasan bukan anggota KJI, organisasi ini dengan tegas menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai wujud solidaritas antar sesama pekerja media. KJI memandang insiden ini sebagai “tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia” dan berharap Polda Sumbar dapat bertindak cepat memberikan keadilan serta menjamin keamanan jurnalis dalam bertugas.
Lebih lanjut, KJI menyoroti adanya ancaman pembunuhan dan rekayasa kecelakaan yang dilontarkan kepada para jurnalis. Menurut KJI, ancaman ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers. Organisasi ini menyatakan tidak akan tinggal diam dan berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Sebagai bentuk dukungan, KJI menyerukan kepada seluruh anggotanya di berbagai provinsi untuk bersatu dan menunjukkan solidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. KJI juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.