Kemenag Tanah Datar Sosialisasikan Istithaah Kesehatan Pada Jamaah Calon Haji 2025

Indocorners.com|Tanah Datar,Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar menggelar sosialisasi istithaah kesehatan pada Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Tanah Datar keberangkatan tahun 2025, Kamis (19/9). Acara berlangsung di Masjid Nurul Amin Pagaruyung dengan narasumber Kepala Kantor Kemenag, H. Amril dan penanggungjawab program kesehatan haji dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar. Acara dipandu oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Dafrizon dan diikuti ratusan JCH Tanah Datar.

Istithaah kesehatan haji merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap JCH. Istithaah ini mengacu pada kemampuan fisik dan mental seseorang untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan selamat. “Istithaah merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan. Dengan terpenuhinya istithaah, JCH dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman dan khusyuk,” terang H. Amril membuka materi sosialisasi.

Istithaah kesehatan sangat penting untuk JCH, karena dengan ini JCH dapat menjaga kesehatan, menjamin kelancaran ibadah, mecegah beban pada tim medis dan menjaga nama baik negara. “Aspek-aspek yang perlu diperhatikan JCH dalam istithaah kesehatan antara lain pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, konsultasi dengan Dokter dan vaksinasi,” tambah H. Amril.

Terdapat 4 kategori pada istithaah yaitu istithaah penuh, istithaah dengan pendampingan, tidak istithaah sementara dan tidak istithaah. “Untuk kategori penuh dan dengan pendampingan, JCH dapat menjalankan ibadah haji. Untuk kategori tidak istithaah sementara JCH tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat di tahun tersebut, namun dapat menunda keberangkatannya, sedangkan tidak istithaah dinyatakan JCH tidak memenuhi syarat kesehatan,” terang H. Amril lebih lanjut.

Narasumber dari Dinkes, Lince Aldila menyampaikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai standar profesi kedokteran meliputi pemeriksaan medis dasar yaitu anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental, pemeriksaan penunjang dan penilaian kebugaran. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan ditetapkan status kesehatan JCH risiko tinggi atau tidak risiko tinggi. Lince juga menjelaskan beberapa kriteria penyakit dan kondisi yang ditetapkan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan baik sementara maupun tidak istithaah.

Selain itu juga diberikan tips menjaga kesehatan dalam persiapan keberangkatan ibadahn haji. “Berdoa dan berserah diri, latihan fisik misalnya jalan pagi, istirahat yang cukup, makan makan yang bergizi, latihan minum minimal seperempat gelas per 30 Menit, serta kelola stres dengan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, membina hubungan harmonis sesama jamaah, keluarga dan masyarakat,” ujar Lince.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kabid Dinkes Suwanto Hartono, Kasubbag Tata Usaha H. Helmi Zuldi, pengurus KBIHU H. M. Algafari dan staf Seksi PHU. Pada moment tersebut sebagian JCH juga melakukan sesi foto untuk dokumen pemvisaan. (Rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *