Kasat Samapta Polres Tabanan pimpin Patroli Prokes Dan Cek Migor Di Pasar Tradisional

Polri377 Dilihat

Tabanan ,IC – Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 , Satuan Samapta Polres Tabanan terus gencar melakukan patroli protokol kesehatan. Seperti halnya pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 sore hari, Satuan Samapta dipimpin Kasat Samapta Polres Tabanan melakukan patroli protokol kesehatan di Pasar tradisional Dauh Pala dan pasar Sore Terminal Pesiapan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Kasat Samapta AKP Gusti kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan patroli Prokes ini dilakukan adalah sebagai upaya preventif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat baik pengunjung maupun para pedagang di dalam pasar. Selain melakukan pengawasan penerapan Prokes kami juga melakukan pengecekan Minyak Goreng di tempat para pengecer yang ada di Pasar Tradisional Dauh pala dan pasar Pesiapan. Personil yang ditugaskan dari unit Patroli , Pam Obvit dan Regu Dalmas” Ungkap Kasat Samapta Polres Tabanan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Samapta bahwa “Dari hasil pengawasan patroli Prokes kami temukan 3 orang dalam pasar Tradisional Dauh Pala tanpa menggunakan masker dengan benar, sehingga kami lakukan peneguran lisan terhadap mereka. Hal yang sama kami temukan 2 orang di Pasar Sore Terminal Pesiapa, kamipun juga telah melakukan peneguran. Mariah kita semua tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan jangan sampai lengah dan gegabah. Selalu waspada terhadap penyebaran covid19, Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan disiplin prokes utamanya memakai masker. Ujar Kasat Samapta Polres Tabanan

“Hasil pemantauan kami terhadap Minyak Goreng baik curah maupun kemasan pada tingkat pedagang pengecer di pasar tradisional Dauh pala dan pasar Sore terminal pesiapan, Ketersediaan migor masih ada dan mencukupi. Tidak terjadi antrean pada tempat pedagang penjual minyak goreng. Himbauan Kami kepada masyarakat agar tetap mentaati peraturan pemerintah, jangan mudah terprovokasi dengan isu isu yang tidak benar. Mari kita Jaga ketertiban masyarakat secara bersama sama. Jangan ada para pedagang ataupun distributor melakukan penimbunan minyak goreng.” Tutup AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H., M.H.,

Bs/Humas Polres Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *