KAN dan Polres Tanah Datar Bahas Tentang Pencegahan Perilaku Seks Menyimpang melalui aturan adat

Indocorners.com|Tanah Datar,Dalam upaya nyata mencegah perilaku seks menyimpang di tengah masyarakat, Polres Tanah Datar menunjukkan komitmen kuat dengan menggandeng Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk membentuk ketahanan sosial berbasis nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Hingga hari ini, sebanyak 45 nagari di Kabupaten Tanah Datar telah menyatakan dukungan resmi terhadap gerakan pencegahan perilaku LGBT melalui penerbitan peraturan adat. Sementara itu, 9 nagari lainnya sedang dalam proses penyusunan aturan serupa, yang nantinya akan memperkuat norma sosial dan kearifan lokal dalam menjaga moralitas masyarakat.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah proaktif yang diambil oleh jajaran KAN nagari. “Kami sangat mendukung upaya ini. Tujuan kita bukan hanya mencegah, tapi juga memberikan ruang bagi korban untuk pulih dan meninggalkan perilaku menyimpang tersebut,” ungkap Kapolres.

Dalam mendukung langkah ini, Polres Tanah Datar juga membuka layanan Klinik Psikologi secara gratis, baik melalui konsultasi langsung maupun via telepon, bagi masyarakat atau individu yang merasa membutuhkan bantuan profesional dalam mengatasi krisis identitas atau trauma terkait perilaku seks menyimpang.

Lebih lanjut, apabila seluruh nagari telah merampungkan peraturan adat masing-masing, pemerintah daerah direncanakan akan ikut menguatkan gerakan ini melalui Peraturan Daerah (Perda). Dengan dukungan regulasi yang komprehensif, penegakan norma akan dilakukan secara kolaboratif oleh Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah lainnya, melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta himbauan langsung kepada masyarakat.

Gerakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *