Indocorners.com|Tanah Datar,– Heboh, masyarakat bersama sejumlah tokoh Nagari Lima Kaum, Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, Sumatra Barat mempertanyakan prihal kelahiran anak pertama Walinagari Fadhli Tarmizi, S.H.
Masyarakat menduga istri Walinagari hamil diluar nikah, pasalnya seperti diketahui Fadhli Tarmizi menikahi istrinya pada bulan Desember 2024 sementara anaknya lahir di bulan Juni 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Faisal A, bahkan untuk meminimalisir gejolak yang timbul BPRN berupaya melakukan pemanggilan terhadap Fadhli Tarmizi untuk dimintai klarifikasi.
“Informasi yang beredar benar, tapi masih mendalaminya sembari menunggu bahan berupa rekam medik yang bersangkutan,” tulisnya ketika dikonfirmasi melalui pesan instan miliknya, Senin (30/06).
Faisal A menambahkan, jika informasi itu terbukti benar, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
“Jika yang bersangkutan terbukti, berarti sudah terjadi pelanggaran moral. Tentunya kita akan memprosesnya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tambannya.**